Invalid Date
Dilihat 19 kali
Desa Sungai Ajung Bentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum
Pada tanggal 8 Agustus 2025, Desa Sungai Ajung, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan menciptakan lingkungan yang tertib hukum.
Pembentukan Kelompok Kadarkum merupakan langkah penting dalam upaya membangun masyarakat yang sadar hukum. Dengan adanya kelompok ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Selain itu, kelompok ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait hukum.
Acara pembentukan Kelompok Kadarkum Desa Sungai Ajung ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga desa. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi-materi seputar hukum dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan bertanya mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi di lingkungan sekitar.
Diharapkan dengan terbentuknya Kelompok Kadarkum di Desa Sungai Ajung ini, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan berkeadilan. Keberadaan kelompok ini juga diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.
Penulis: KLAUDIA KRESENSIA SONIA
Bagikan:
Desa Sungai Ajung
Kecamatan Batang Lupar
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini