Logo

Desa Sungai Ajung

Kabupaten Kapuas Hulu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Sosialisasi PPMHA dan HA di Desa Sungai Ajung

Sosialisasi PPMHA dan HA di Desa Sungai Ajung

Invalid Date

Ditulis oleh KLAUDIA KRESENSIA SONIA

Dilihat 34 kali

Sosialisasi PPMHA dan HA di Desa Sungai Ajung

Sosialisasi PPMHA dan HA di Desa Sungai Ajung, Kapuas Hulu Pada tanggal 8 Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove dan Habitatnya (PPMHA) serta Hak Atas Tanah (HA) di Desa Sungai Ajung, Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya warga Desa Sungai Ajung, tentang pentingnya menjaga ekosistem mangrove serta hak-hak mereka terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan di wilayah pesisir. Ekosistem mangrove memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, intrusi air laut, dan bencana alam seperti tsunami. Selain itu, mangrove juga merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, serta berperan penting dalam siklus karbon. Oleh karena itu, perlindungan dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Sosialisasi PPMHA diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan dan kebijakan pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan mangrove. Dengan memahami peraturan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Selain PPMHA, sosialisasi juga mencakup pembahasan mengenai Hak Atas Tanah (HA). Hal ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan di wilayah pesisir. Dengan memiliki HA, masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengelola lahan mereka secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sungai Ajung dapat lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem mangrove serta hak-hak mereka terkait kepemilikan lahan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Kabupaten Kapuas Hulu. Penulis: KLAUDIA KRESENSIA SONIA

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sungai Ajung

Kecamatan Batang Lupar

Kabupaten Kapuas Hulu

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia